Selasa, 07 November 2017

INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI



Institut Pemerintahan Dalam Negeri (Bahasa Inggris: Institute of Domestic Governance) disingkat "IPDN" adalah salah satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat.
 A. Persyaratan Umum
  • Warga Negara Republik Indonesia
  • Peserta seleksi umum Maksimal 21 (dua puluh satu) tahun;
  •  Peserta seleksi PNS Tugas Belajar maksimal 24 tahun dan mempunyai masa kerja menjadi PNS minimal 2 (dua) tahun.
  • Tinggi badan peserta seleksi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm;
  • Tahun Ijazah/Surat TandaTamat Belajar (STTB) Sekolah Menegah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) pendaftar, (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri).
  • Tidak bertato atau bekas tato dan bagi peserta seleksi Pria tidak ditindik atau bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat;
  • Nilai rata-rata Ijazah/SuratTanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menegah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) minimal (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri), yaitu jumlah total nilai ( UAN + UAS Teori + UAS Praktek) dibagi dengan jumlah mata pelajaran yang memiliki nilai, dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
  • Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak minus (Toleransi ± 1);
  • Bagi Pelamar yang masih duduk di kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) Tahun 2013, dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan Surat Keterangan yang ditandatangani dan disyahkan Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di Kelas XII, atau menggunakan surat keterangan Kepala Sekolah dan menyerahkan surat tanda kelulusan selesai ujian nasional;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Tingkat Kabupaten/Kota setempat ;
  • Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)/ atau Puskesmas setempat;
  • Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan yang diketahui orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat;
  • Surat Pernyataan bermaterai Rp.6.000,- yang diketahui oleh orang tua/wali, terdiri dari :
    - Bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan;
    - Bersedia mengikuti proses pendidikan di kampus IPDN Pusat atau Daerah
    - Bersedia mentaati Peraturan Kehidupan Praja;
    - Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan di IPDN
    - Pas photo berwarna (latar belakang merah) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar
B. Kelengkapan Administrasi Pendaftaran

       Pada saat mendaftar kepada Panitia, para Calon Peserta Tes diwajibkan menyampaikan kelengkapan administratif sebagai berikut : 
  • Photo Copy Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) dengan nilai minimal rata-rata 7 (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri), yaitu jumlah total nilai ( UAN + UAS Teori + UAS Praktek) dibagi dengan jumlah mata pelajaran yang memiliki nilai, dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang
  • Bagi Pelamar yang masih duduk di kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA)/ MadrasahAliyah (MA) menyertakan Surat Keterangan yang ditandatangani dan disyahkan Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di Kelas XII, atau menggunakan surat keterangan Kepala Sekolah dan menyerahkan surat tanda kelulusan selesai ujian nasional  
  • Photo copy akte kelahiran/surat kenal lahir yang telah dilegalisasi oleh Pejabat berwenang (pada saat mendaftar Peserta memperlihatkan Akte/Surat yang asli)
  • Biodata Peserta yang telah diisi secara lengkap (formulir disediakan oleh Panitia)
  • Pas Photo berwarna (latar belakang merah) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata ukuran 3 x 4 sebanyak 5 (lima) lembar)
C. Tahapan Seleksi dan Prosedur

       Sebelum menjadi Calon Praja IPDN maka para calon peserta diwajibkan untuk mendaftar dan mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan. Jika para pendaftar/peserta di tiap tes nya sampai dengan tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN. Begitu pula sebaliknya jika salah satu item Tahapan Tes Yang diujikan ada yang GAGAL/GUGUR atau Tidak Memenuhi Syarat maka dinyatakan GAGAL karena sistem tahapan tes yang dilakukan IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) baru menggunakan sistem GUGUR.

Tahapan dan Materi Seleksi
  • Pendaftaran dengan Sistem Elektronik
  • Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan Sistem Computer Assisted Test (CAT)
  • Tes Kesehatan Daerah
  • Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran
  • Tes Pantukhir (di IPDN Jatinangor) meliputi
    - Verifikasi Faktual Dokumen Ddministrasi
    - Tes Kesehatan Pusat
    - Tes Kesamaptaan
    - Wawancara 


Keterangan
  1. CAPRA : Calon Praja Peserta Seleksi Tes Masuk IPDN
  2. SPCP : Seleksi Penerimaan Calon Praja yang pendaftaran dan pengumuman dilaksanakan secara online melalui alamat https://spcp.ipdn.ac.id
  3. TKD : Test Kompetensi Dasar dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test)
  4. Pantukhir : Penentuan Akhir
  5. PUSKES TNI : Pusat Kesehatan Tentara Nasional Indonesia di Markas Besar TNI
  6. DISJAS AD : Dinas Jasmani Angkatan Darat
  7. JASDAM : Jasmani Daerah Militer di Tingkat Komando Daerah Militer (KODAM)
  8. JASREM : Jasmani Komando Resort Militer (KOREM)
  9. Dinas Psikologi Angkatan Darat
  10. Tim Kemendagri adalah Tim Wawancara Pantukhir CAPRA IPDN yang dibentuk oleh Menteri Dalam Negeri yang terdiri dari:
    - Menteri Dalam Negeri
    - Para Pejabat Eselon I dan Eselon II di Lingkungan Kemendagri
    - Rektor IPDN, Wakil Rektor IPDN, Para Pembantu Rektor, Para Kepala Lembaga dan Para Deka
    - Kementerian PAN dan RB
    - Badan Kepegawaian Negara
    - Komisi Pemberantasan Korupsi
    - Mabes TNI – Cilankap
    - Dinas Psikologi TNI AD
    - Dinas Jasmani TNI AD

Fasilitas Kampus
  • Ruang kuliah: luas ruangan seluruhnya 8.820 m2 (64 ruangan yang terdiri dari 8 ruang besar dan 56 ruang kecil)
  • Perpustakaan: luas ruangan 400 m2, koleksi 1947 judul, 48.375 eksemplar
  • Laboratorium: luas ruangan seluruhnya 800 m2, laboratorium terpadu (komputer, bahasa, dan pemerintahan)
  • Lembaga penelitian: ada ruangan untuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (100 m2)
  • Kegiatan mahasiswa: ada ruangan untuk kegiatan mahasiswa (720 m2). Untuk memberikan latihan praktik mengembangkan kemampuan kepemimpinan Praja disusun Organisasi Korps Praja, disebut Wahana Wyata Praja merupakan senat mahasiswa IPDN, Wahana Wyata Praja mempunyai Struktur Organisasi dan Tata Kerja-nya disesuaikan dengan Organisasi Pemerintahan Wilayah/Daerah. Pelabat-pejabat Korps disebut Gubernur Praja, Bupati/Walikota Praja, Camat Praja dan Kepala Desa/Lurah Praja dilengkapi dengan sekretariat masing-masing. Juga terdapat berbagai Unit Kegiatan Praja (UKP), yaitu: Drum band Gita Abdi Praja, Gerakan Pramuka, Wapa Manggala, Majalah Abdi Praja, Teater Persada, SAR, Sanggar Seni Praja, Informatika dan Komputer, Klub-klub Olahraga, dan lain-lain
  • Fasilitas lain: ruang seminar/workshop (1.142 m2), ruang olahraga (1.656 m2), ruang studio (500 m2), ruang komputer (200 m2), ruang serbaguna/aula (3.306 m2), asrama mahasiswa (39.300 m2), Sarana dan Prasarana Pendidikan berupa ruang kantor, gedung menza (ruang makan), asrama (wisma praja), workshop, kamar sakit asrama, lapangan dan gedung olahraga, tempat peribadatan, gedung serba guna, lahan latihan pertanian dan perikanan, fasilitas untuk perbankan, koperasi, dan lain-lain.
  • Fasilitas khusus: ruang perkantoran untuk operasional kegiatan pegawai IPDN, komplek perumahan pejabat dan dosen fungsional IPDN sebanyak 96 unit, asrama pengasuh sebanyak 1 unit, asrama Praja sebanyak 30 asrama, poliklinik Praja dan pegawai IPDN sebanyak 1 unit.
  • Fasilitas umum: tempat ibadah (1 buah masjid, 1 buah gereja Katolik, 1 buah gereja Protestan, 1 buah pura), tempat olahraga, 5 lapangan tenis, 1 lapangan sepak bola, 1 lapangan bulu tangkis, 1 lapangan basket, 1 lapangan squash, 1 lapangan voli, Fitness Centre, Koperasi Pegawai “Abdi Praja”, Wartel Koperasi Pegawai “Abdi Praja”, Bank Pembangunan Daerah Cabang Pembantu IPDN 

AKADEMI IMIGRASI

       Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) adalah pendidikan kedinasan yang bernaung dibawah Departemen Hukum & Hak Asasi Manusia RI. POLTEKIM bertujuan mencetak kader pimpinan di lingkungan Ditjen imigrasi dan Depkumham masa depan di mana lulusannya kelak akan ditempatkan di seluruh kantor imigrasi di Indonesia dan atau di perwakilan imigrasi di luar negeri
        Pengajaran di AlM adalah upaya pendidikan yang berbentuk kuliah, ceramah dan instruksi di kelas dengan tujuan untuk memperoleh, memperdalam dan memperluas ilmu dan pengetahuan akademis dalam pembentukan kepribadian taruna AIM dengan titik berat pada aspek kecerdasan dan kemampuan intelektual. Bagi lulusan AIM yang telah di wisuda akan mendapat Brevet Pejabat Imigrasi (PI) dan langsung mengikuti Pendidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Pusat Pendidikan Reserse dan Kriminal Polri di Cisarua, Bogor.

LAMA PENDIDIKAN

       Pendidikan dilaksanakan selama tiga tahun yang diawali Pendidikan Dasar Kesamaptaan dibawah pengawasan Korps Marinir dan atau Korps Brimob (tiga tahun terakhir dilakukan secara bergantian di Bumi Marinir Cilandak dan Pusat Brimob Kelapa Dua ), yang dilanjutkan dengan masa BASIS, yaitu Persiapan dan Pengenalan Kehidupan Taruna kepada calon taruna di Ksatrian AIM-Pusdiklat Depkum & HAM RI selama tiga bulan. 

PRAKTIK KERJA

Praktek kerja dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu :
  • Tahap I: Praktik Pengenalan Lapangan (PPL) yang dilakukan pada akhir semester 1
  • Tahap II: Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang dilaksanakan pada akhir semester 4.
  • Tahap III: Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilaksanakan pada akhir semester 6.
Syarat Pendaftaran 
  1. Warga Negara Republik Indonesia
  2. Pria/Wanita.
  3. Pendidikan SMA sederajat dengan nilai Ijazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) dan nilai Bahasa Inggris sekurang-kurannya 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor semester akhir. Khusus untuk putra daerah asli Papua dan Papua Barat nilai Ijazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) dan nilai Bahasa Inggris 6,0 (enam koma nol).
  4. Usia serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan akte Kelahiran/surat keterangan lahir).
  5. Tinggi Badan minimal Pria 165 cm, Wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli.
  6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna.
  7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga.
  9. Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan.
  10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia.
  11. Tidak pernah putus studi / drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah kedinasan pemerintah lainnya
  12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Siswa / Siswi .
  13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain.
  14. Bagi peserta yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi syarat :
  15. Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I / (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
  16. Umur pada tanggal 1 Maret 2017 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir;
  17. Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja;
  18. Hanya mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS (PNS di jajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di POLTEKIP dan PNS di jajaran Imigrasi hanya boleh mendaftar di POLTEKIM).

PENERIMAAN

Ujian penerimaan dilakukan dengan menggunakan sistem gugur yang meliputi : 
  • Kelengkapan administrasi dan tinggi badan
  • Tes kesehatan dan jasmani (samapta)
  • Psikotes
  • Tes skolastik/akademik
  • Wawancara
  • Pantukhir (pemantauan terakhir)
LOKASI

       Lokasi Kampus AIM atau yang biasa disebut Ksatrian AIM terletak di Badan Pengembangan SDM Hukum dan HAM (BPSDM) Depkumham RI di Jalan Raya Gandul, Cinere-Kotif Depok, Jawa Barat.

FASILITAS PENDIDIKAN

       Setiap taruna AIM diberi fasilitas asrama dan seluruh perlengkapan dan atribut taruna, meliputi seragam PDO (pakaian dinas olahraga), PDL (pakaian dinas lapangan), PDH (pakaian dinas harian), PDU (pakaian dinas upacara), PDP (pakaian dinas pesiar), seragam marching band serta atribut lain seperti topi pet, baret hingga sepatu. Setiap bulannya, taruna AIM juga memperoleh uang saku dan pesiar setiap satu minggu sekali.
Ksatrian AIM juga dilengkapi dengan sarana olahraga seperti lapangan bulu tangkis, sepak bola, basket, voli, tenis dan gym, serta laboratorium bahasa Inggris dan komputer.
  
Biaya Kuliah/ pendidikan Akademi Imigrasi

       Setelah anda dinyatakan lulus dari setiap seleksi penerimaan akademi imigrasi, maka anda akan dilantik menjadi taruna/i di lembaga tersebut. setelah dilantik menjadi taruna/I resmi dilembaga tersebut, maka anda harus menjalani serangkaian kegiatan mulai dari pengajaran, pelatihan, dan pengasuhan yang tentunya akan menguras banyak tenaga yang anda miliki. Namun selama pendidikan dilembaga kedinasan tersebut anda tidak dipungut biaya sama sekali, kecuali untuk kebutuhan pribadi anda sendiri. Semua perlengkapan mulai dari pakaian, perkuliahan, hingga sampai makan semuanya ditanggung oleh Negara, jadi mereka adalah anak Negara yang wajib membangun dan siap ditempatkan dimanapun setelah lulus dari akademi imigrasi tersebut.

MASINIS KERETA API

       Banyak sekali pekerjaan yang bisa dipilih oleh pencari kerja lulusan / tamatan SMA / MA / SMK sederajat. Kerja dimana saja boleh asalkan mampu bekerja dengan baik maka anda akan mendapatkan apresiasi dari atasan dan biasanya akan diberi jabatan yang sesuai dengah keahlian anda

       Salah satu lowongan kerja yang ditunggu-tunggu oleh para pencari kerja lulusan / tamatan SMA / MA / SMK sederajat adalah lowongan kerja PT KAI. Langsung saja saya kasih infonya :

A. Kriteria Pelamar
  1. WNI
  2. Sehat jasmani / rohani serta tidak buta warna
  3. Berkelakuan baik
  4. Berijazah SMA/MA/SMK dengan NEM/UAN rata-rata 6,5
  5. Usia serendah-rendahnya 18 tahun, setinggi-tingginya 25 tahun
  6. Berkelamin Pria untuk pekerjaan operasional, pemeliharaan prasarana dan untuk jenis pekerjaan tenaga administrasi berkelamin Pria/Wanita
  7. Tidak pernah pakai NARKOBA
  8. Pria tidak bertindik
  9. Tidak bertato
  10. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah kerja PT. KAI
  11. Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia rekrut PT. KAI
B. Syarat Umum Lamaran
  1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) SMA/MA/SMK Asli atau foto copy yang dilegalisir
  2. NEM asli atau yang dilegalisir
  3. Foto copy KTP yang masih berlaku
C. Tahapan Seleksi
  1. Tahap I    : Seleksi Administrasi
  2. Tahap II   : Seleksi Kesehatan Awal
  3. Tahap III  : Seleksi Psikologi
  4. Tahap IV  : Seleksi Wawancara
  5. Tahap V   : Seleksi Kesehatan Akhir
D. Pendidikan yang dibutuhkan
  • Operasional : SMA/MA IPA PRIA
  • PPKA (Pengatur Perjalanan Kereta Api)
  • PAP (Pengawas Peron)
  • PK/OC (Pusat Pengendalian Operasional Kereta Api)
  • PJW (Penjaga Wesel)
  • PLR (Petugas Langsir)
  • PJL (Penjaga Pintu Perlintasan)
  • PRS (Penjaga Rumah Sinyal)
  • Operasional Calon Masinis : SMA/MA IPA PRIA
    - SMK Mesin, Otomotif, Listrik
  • Pemeliharaan Jalan Rel dan Jembatan : SMA/MA IPA PRIA
    - SMK Mesin/Elektro/Bangunan
  • Pemeliharaan Sinyal, Telekomunikasi dan Listrik : SMA IPA PRIA
    - SMK Elektro, Elektronika, Mekatronika
    - SMK Telekomunikasi, Instrumental, Industri
    - SMK Kontrol Proses, Kontrol Mekanik, Listrik
  • Administrasi : SMA IPA/IPS PRIA/WANITA
    - SMK Administrasi Perkantoran, Akuntansi
Sekarang gaji Masinis lulusan SMA saja Rp 6 juta hingga Rp 12 juta per bulan untuk take home pay.

SEKOLAH TINGGI TRANSPORTASI DARAT

       Sekolah Tinggi Transportasi Darat atau yang biasa disingkat STTD adalah perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan, yang menyelenggarakan pendidikan yang berbasis vokasi dan akademik dalam bidang transportasi darat yang ada di Indonesia.
       STTD merupakan perguruan tinggi kedinasan tetapi bukan ikatan dinas. Selama pendidikan Taruna/i diasramakan, bagi taruna Pola Pembibitan setelah selesai Pendidikan akan dikembalikan ke daerah asal sesuai Nota Kesepahaman antara STTD dengan Pemerintah Daerah.

Persyaratan

  • Usia maksimum pendaftar 23 tahun
  • Pendaftar berasal dari daerah/kota yang memiliki kerja sama antara pola pembibitan dengan Sekolah Tinggi Transportasi Darat.
  • Untuk program studi PKP-PK hanya dikhususkan untuk Pria, selain program studi tersebut wanita bisa mendaftar.
  • Ukuran tinggi badan
    – Untuk pria minimal 165 cm
    – Untuk wanita minimal 160 cm
  • Nilai rata-rata rapor dari semester 1-5 adalah 7 (untuk mata pelajaran fisika dan matematika)
  • Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama masa pendidikan belum berakhir dengan membawa surat keterangan pernyataan tersebut.
  • Melampirkan fotokopi ijasah/SKHUN yang sudah dilegalisir.
  • Melampirkan nilai Ujian Nasional.
  • Melampirkan fotokopi akta lahir.
  • Melampirkan foto dengan warna background merah berukuran 4×6.
  • Melampirkan surat keterangan bahwa belum menikah dari kelurahan/desa setempat.
  • Bagi pendaftar yang masih berada di kelas XII, dapat melampirkan surat keterangan dari sekolah bahwa pendaftar adalah peserta Ujian Nasional.
Tes Ujian Masuk
  • Seleksi administrasi, hal ini meliputi kelengkapan syarat-syarat administrasi yang telah dilampirkan olen pendaftar.
  • Tes Potensi Akademik (TPA)
  • Tes kemampuan pengetahuan dasar
  • Tes kesehatan, psikotes, kesamaptaan, dan wawancara. Untuk tes ini dilakukan di masing-masing lokasi pendaftaran yang sudah ditentukan bedasarkan kriteria.  
Biaya Kuliah STTD

       Biaya kuliah dibebankan kepada peserta didik yang terhitung ketika dinyatakan sebagai taruna di STTD tersebut. biaya kuliah ini pada tahun ajaran 2015-2016  
 Kekurangan Dalam Kedinasan STTD

       Kekurangan dalam lembaga kedinasan sttd ini menyangkut masalah biaya, mengapa saya katakan seperti itu? Mari kita lakukan perhitungan:

       Uang akademik / semesternya=  Rp. 4,8 jt x 8 (smstr) =  38,4 jt
Belum lagi soal Uang makan sebesar Rp. 950.000/bulan yang apabila dikalikan 4 tahun dalam melaksanakan pendidikan di sttd tentu akan menghasilkan biaya yang sangat besar. Sungguh fantastis untuk biaya kuliah kedinasan selama melaksanakan pendidikan di STTD. Kebutuhan akan tenaga ahli di bidang transportas semakin tahun sangat diperlukan, besar harapan agar sekolah kedinasan dibawah naungan departemen perhubungan ini dapat dipertimbangkan dan diperhatikan khususnya dalam biaya pendidikan sttd tersebut.


Mohon maaf mungkin itu yang saya tau, jika kalian mau tau lebih jauh silakan kunjungi link STTD http://www.sttd.ac.id/

PERWIRA PSDP TNI



Asalamualaikum ...

       Mungkin kalian bercita - cita menjadi seorang PILOT, memakai seragam dengan GAGAH dan membawa pesawat keren seperti gambar dibawah ini..

 
 

       Sekolah Penerbang Prajurit Sukarela Dinas Pendek Tentara Nasional Indonesia (biasa disebut Sekbang PSDP TNI). Merupakan salah satu pendidikan pertama perwira bagi warga negara terpilih dari SMA/MA jurusan IPA untuk menjadi prajurit TNI. Berlokasi di Lanud Adisucipto (Yogyakarta, DI Yogyakarta) dan Lanud Adisumarmo (Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia. Setelah lulus dari sini kalian akan dilantik menjadi prajurit TNI berpangkat Letnan Dua dan menjalankan ikatan dinas pertama selama 10 tahun, setelah itu kalian memilih akan lanjut di TNI atau mengakhiri ikatan dinas (keluar). kalau kalian keluar, kalian bisa mendaftar pekerjaan ke penerbangan swasta.

 
Tahapan Pendidikan
       
       Tahapan pendidikan PSDP yaitu :
  • Enam bulan di Lanud Adisumarmo Solo: Terdiri dari latihan dasar kemiliteran dan keperwiraan
  • Dua puluh tiga bulan di Lanud Adisucipto Yogyakarta: terdiri dari ground school dan pelajaran bina terbang sebanyak 180 jam terbang
  • Empat bulan di Lembaga Pendidikan masing-masing Angkatan.




Selama menjalani pendidikan, Para perwira PSDP tersebut harus melalui tiga tahap pendidikan yaitu :
  • Tahap pertama yang disebut Pendidikan Dasar Perwira (Dikmapa), dilaksanakan selama 6 bulan di Lanud Adi Soemarmo meliputi latihan dasar kemiliteran dan keperwiraan. Setelah lulus tahap pendidikan para siswa mendapat pangkat Kopral Siswa (Kopsis)
  • Selanjutnya para Kopsis akan melaksanakan pendidikan Terbang di Sekolah Penerbang TNI AU di Lanud Adisutjipto selama kurang lebih 23 bulan. Dalam kurun waktu tersebut para siswa akan melaksanakan fase bina kelas (Groundschool) tentang teori atau materi penerbangan dan KIBI (Kursus Intensif Bahasa Inggris), serta diikuti dengan pelatihan Survival dan Terjun
  • Setelah lulus mengikuti (Groundschool) para siswa Sekbang PSDP TNI akan menjalani fase Bina Terbang yang terdiri dari fase Latih Dasar dengan pesawat Grob G-120 TP A hingga mengantongi 86 jam terbang dan 8 jam terbang solo. Lulus dari fase ini siswa akan naik pangkat menjadi Sersan Siswa (Sersis)
  • Fase berikutnya adalah Latih Lanjut dimana para siswa akan dibagi kedalam 3 jurusan sesuai tipe pesawat yaitu Tempur, Angkut dan Heli. Selesai mengikuti fase Latih Lanjut para siswa akan naik pangkat menjadi Sersan Mayor Siswa (Sermasis)


 Persyaratan
  1.  Warga Negara Indonesia Pria, bukan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.
  4. Berusia setinggi-tingginya 22 tahun dan sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama.
  5. Tidak kehilangan hak untuk menjadi Prajurit TNI berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
  6. Tinggi badan minimal 165 cm dan panjang kaki minimal 100 cm.
  7. Sehat jasmani, rohani, bebas narkoba dan tidak berkacamata.
  8. Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) / Madrasah Aliyah (MA) jurusan IPA. Untuk lulusan tahun 2011 nilai rata-rata UN tidak kurang dari 7.5 dan tidak ada nilai yang kurang dari 6.5. Untuk lulusan tahun 2010 nilai akumulatif UN (6 MP) dan UAS (4 MP) rata-rata minimal 7.0. Untuk lulusan tahun 2007 s/d 2009 nilai rata-rata UN tidak kurang dari 6.5. Untuk lulusan tahun 2007 s/d 2011 tidak ada nilai yang kurang dari 6.0.
  9. Belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah, selama mengikuti pendidikan pertama dan selama 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama.
  10. Bersedia melaksanakan Ikatan Dinas Pendek (IDP) keprajuritan selama 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai diangkat sebagai Letnan Dua dan dapat diangkat kembali menjadi prajurit karier sesuai dengan persyaratan.
  11. Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
  12. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
  13. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai / karyawan diharuskan:
  14. Memiliki surat persetujuan dari kepala Jawatan / Instansi yang bersangkutan.
  15. Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi siswa Perwira PSDP Penerbang TNI.
  16. Lulus pemeriksaan dan pengujian yang meliputi:
"Menjadi seorang penerbang itu seperti hidup di dua alam. Para Prajurit tersebut harus tegas dan berkarakter. Berani mengambil keputusan namun harus secara matang dalam berfikir tidak boleh ragu-ragu,sebagai penerbang, prajurit harus mengetahui akan kemampuannya sendiri. Serta tidak boleh bertindak secara ragu-ragu. Karena kesalahan yang kecil pun akan berakibat fatal jika sudah ada di udara."
 *pemeriksaan dan pengujian pada umumnya sama seperti tes masuk kedinasan yang lainnya
*sebelum dilantik kalian akan ditetapkan masuk matra AD atau AU. 
*lama pendidikan kira-kira 2 tahun 9 bulan

kira-kira itu saja yang bisa saya berikan.. jika ada pertanyaan silakan komen dibawah oke..terimakasih

Asalamualaikum ..