Senin, 06 November 2017

SYARAT DAN TES MASUK BINTARA POLRI


Berikut Ini Persyaratan Pendaftaran Brigadir Polisi (Pria dan Wanita) 
Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • Pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
  • Usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  • Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.

Persyaratan Lain :
  • pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  • berijazah serendah-rendahnya SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A dan B)  dengan ketentuan berijazah serendah-rendahnya SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS atau SMK yang sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri (kecuali  Tata Busana dan Tata Kecantikan), dengan prioritas bagi lulusan D IV Keperawatan, SMK Seni Musik, SMK kesehatan Hewan/produksi ternak, Jurusan Pelayaran, Teknik Perkapalan, Ketenagalistrikan, Teknik Elektronika dan Teknik Permesinan dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60
  • bagi  lulusan  tahun  2016  (yang masih kelas XII)  nilai  rapor rata-rata kelas XII semester I minimal  60  dan  setelah lulus menyerahkan ijasah dengan nilai minimal 60;
  • bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen
  • umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2016 :
    1. lulusan SMA/SMK umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2016 minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 21 tahun
    2. lulusan D IV keperawatan umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2016 minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 24 tahun
  • tinggi badan dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku :
    1. pria : 165  cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm
    2. wanita: 160  cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm
  • berdomisili 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
  • belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus serta belum pernah melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades
  • tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
  • dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
  • bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Bintara Polri
  • memperoleh persetujuan dari orang tua / wali;
  • tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
  • bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian dengan prioritas pada Polda yang memerlukan penguatan sumber daya manusia dan dalam rangka pembentukan Polda baru

 Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
  • pemeriksaan administrasi awal;
  • pemeriksaan kesehatan tahap I;
  • pemeriksaan psikologi (tertulis);
  • pengujian akademik, yang meliputi :
    1. ) Pengetahuan Umum;
    2. ) Bahasa Indonesia;
    3. ) Bahasa Inggris;
  • pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
  • pengujian kesamaptaan jasmani;
  • pendalaman PMK;
  • pemeriksaan administrasi akhir;
  • sidang terbuka lulus sementara;
  • kegiatan supervisi di tingkat daerah oleh tim supervisi Panitia Pusat
  • sidang terbuka penentuan kelulusan akhir. 
Setelah semuanya beres dan keterima kita akan menempuh pendidikan dengan waktu 7 bulan dimasing - masing polda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar